Evaluasi Perluasan Calon Desa Percontohan Anti Korupsi se-Sulawesi Tengah Digelar Secara Virtual

13 May 2026 | Oleh: Rastono Sumardi

Evaluasi Perluasan Calon Desa Percontohan Anti Korupsi se-Sulawesi Tengah Digelar Secara Virtual

Luwuk - Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas, dilaksanakan kegiatan Evaluasi Perluasan Calon Desa Percontohan Anti Korupsi se-Sulawesi Tengah melalui Zoom Meeting, Rabu, 13 Mei 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur pemerintah daerah, instansi teknis, serta perwakilan desa dari kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong lahirnya desa-desa yang mampu menjadi teladan dalam penerapan pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam hal ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banggai turut mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Rapat DKISP Banggai. Kehadiran DKISP Banggai dipimpin oleh Kepala Bidang E-Government, Fachry R. Mang, bersama tim.

Melalui kegiatan evaluasi ini, para peserta membahas berbagai indikator penilaian desa antikorupsi, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran desa, pelayanan publik, keterbukaan informasi publik, pemanfaatan teknologi digital, hingga keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa.

Selain itu, evaluasi juga menjadi ruang koordinasi dan berbagi pengalaman antarwilayah dalam membangun sistem pemerintahan desa yang lebih profesional, modern, dan berintegritas. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik desa menjadi salah satu poin penting yang mendapat perhatian dalam diskusi tersebut.

Kepala Bidang E-Government DKISP Banggai bersama tim mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan aktif, termasuk sesi pemaparan materi, diskusi, dan evaluasi terkait penguatan sistem digital dalam mendukung transparansi pemerintahan desa.

Program Desa Percontohan Anti Korupsi diharapkan mampu menciptakan budaya pemerintahan yang jujur dan terbuka sejak dari tingkat desa, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Melalui kegiatan evaluasi ini, pemerintah daerah berharap desa-desa di Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Banggai, dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

 
 

Ditulis oleh:

Rastono Sumardi

Kontributor Banggai Kreatif

Bagikan Artikel Ini: